LDIIDPD LDIINews

LDII Bersama Beberapa Ormas Islam Kota Bandung Beraudiensi dengan DPRD Bahas Cipta Kondisi Ramadhan

ldiibandung.or.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Bandung menghadiri audiensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung dan sejumlah organisasi masyarakat Islam lainnya. Pertemuan ini bertujuan membahas cipta kondisi selama Bulan Suci Ramadhan, termasuk penegakan peraturan terkait larangan operasional tempat hiburan selama bulan puasa. Acara ini diselenggarakan pada hari, Kamis (27/02/2025).

Audiensi yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Bandung ini menyoroti pentingnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung No. 07 Tahun 2012 yang telah diubah dengan Perda No. 14 Tahun 2019. Regulasi tersebut mengatur penutupan tempat hiburan selama Ramadhan guna menjaga kekhusyukan ibadah umat Islam.

Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung implementasi peraturan tersebut. “Kami berkomitmen untuk memastikan aturan ini ditegakkan dengan baik agar umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan khidmat. Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pengawasan yang lebih optimal,” ujarnya

Suasana Audiensi di Ruang Paripurna DPRD Kota Bandung

Pemerintah Kota Bandung, dalam hal ini diwakili oleh Asisten Daerah, Asep Saeful Gufron, menyampaikan bahwa Pemerintah akan melakukan evaluasi dan penindakan jika ada tempat hiburan yang melanggar Perda.

“kami ngapresiasi audiensi ini, sebagai bukti antara sinergitas antara DPRD Pemerintah dan Ormas. Pemerintah kota Bandung sepakat jika dibulan Ramadhan ini bisa menjadi Bulan yang Hikmat untuk melaksanakan Ibadah. Pemerintah sebagai Penindak dan Ormas Islam sebagai pengawas terhadap tempat² hiburan sehingga Bandung ini menjadi Kondusif,” Ucap Asep.

Dalam pertemuan ini, berbagai pihak juga menyampaikan aspirasi serta usulan guna meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap tempat hiburan yang berpotensi melanggar aturan selama Ramadhan. DPRD Kota Bandung berjanji akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait agar peraturan tersebut dapat berjalan dengan baik tanpa kendala.

Diskusi Ketua Ormas Islam bersama Pimpinan DPRD, Edwin Senjaya

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD LDII Kota Bandung, Edi Sunandar, menyambut baik audiensi ini sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi Islam dalam menciptakan suasana Ramadhan yang kondusif. “Kami mengapresiasi langkah DPRD Kota Bandung yang membuka ruang dialog ini. Kami berharap aturan yang telah ada dapat ditegakkan secara konsisten agar nilai-nilai ibadah di bulan suci tetap terjaga,” ungkap Edi.

Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban serta kekhusyukan ibadah selama Bulan Suci Ramadhan.

Semua peserta sepakat dan berkomitmen untuk menciptakan Kota Bandung yang kondusif dengan mengisi dan menndatangani Berita acara kesepakatan bersama tentang Cipta Kondisi pada Bulan Suci Ramadhan.

One thought on “LDII Bersama Beberapa Ormas Islam Kota Bandung Beraudiensi dengan DPRD Bahas Cipta Kondisi Ramadhan

Comments are closed.