NewsDPD LDII

DPD LDII Kota Bandung Hadiri Bimtek Kearsipan Disarpus Kota Bandung

ldiibandung.or.id – DPD LDII Kota Bandung menghadiri undangan dari Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kota Bandung dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Kearsipan bagi Perusahaan, Organisasi Kemasyarakatan/Organisasi Politik (Ormas/Orpol), dan Masyarakat. Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman serta keterampilan dalam pengelolaan arsip dinamis dan penyerahan arsip statis.

Acara berlangsung pada hari, Selasa 04 November 2025, bertempat di Aula Balairung Lantai 3 Disarpus Kota Bandung dan dihadiri oleh berbagai perwakilan dari lembaga dan organisasi di Kota Bandung. Kegiatan ini menekankan pentingnya tata kelola arsip yang baik sebagai bagian dari akuntabilitas organisasi dan pelestarian jati diri bangsa.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bandung, Dr. Radea Respati Paramudhita hadir dan memberikan sambutan. Ia menegaskan bahwa arsip bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi adalah aset riil sebuah lembaga.
“Arsip itu cermin integritas. Arsip hilang, aset melayang. Kalau arsip dan dokumentasi tidak tertib, maka banyak potensi hak lembaga atau organisasi yang bisa hilang begitu saja, karena tidak ada bukti legal data pendukungnya,” tegasnya.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat, Drs. Kusmana Hartaji, M.M., menyampaikan pentingnya kesadaran arsip dalam setiap lini organisasi dan kehidupan berbangsa.
“Penyelenggaraan kearsipan adalah upaya untuk menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban, baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Selain itu, arsip juga berperan dalam menjaga aset nasional dalam bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, pertahanan, serta keamanan sebagai identitas dan jati diri bangsa,” jelas Kusmana.

Sementara itu, Drs. Febriadi, M.Si., dari Disarpus Kota Bandung, dalam pemaparannya mengenai pengelolaan arsip dinamis dan prosedur penyerahan arsip statis, menekankan pentingnya setiap organisasi memiliki sistem kearsipan yang teratur.
“Arsip dinamis harus dikelola dengan baik sejak tahap penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan. Sedangkan arsip statis yang memiliki nilai sejarah dan informasi penting wajib diserahkan kepada lembaga kearsipan untuk dilestarikan dan dimanfaatkan secara berkelanjutan,” ungkap Febriadi.

Menanggapi kegiatan ini, Sekretaris DPD LDII Kota Bandung, Muhammad Faizal, S.T., menyampaikan apresiasinya kepada Disarpus Kota Bandung.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai organisasi kemasyarakatan. Pengelolaan arsip yang baik bukan hanya mendukung kinerja internal, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab kelembagaan untuk menjaga bukti kegiatan yang berdampak bagi masyarakat. Kami berharap dapat terus berkolaborasi dengan Disarpus dalam mewujudkan tata kelola arsip yang profesional dan akuntabel,” ujar Muhammad Faizal.

Dengan mengikuti kegiatan Bimtek ini, DPD LDII Kota Bandung berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan arsip serta mendukung program pemerintah dalam pelestarian aset dokumentasi nasional.