KUNJUNGAN DPD LDII KAB SUBANG KE KESBANGPOL
Agenda rutin Pengurus Harian DPD LDII Kabupaten Subang yang diketuai oleh H. Kusnanto, S.Pd., MM.Pd. melakukan kunjungan dan silaturahim ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) Kabupaten Subang pada hari Rabu, 17 Maret 2021 diterima langsung oleh Udin Jazudin, S.Pd., MM. selaku Kepala Bakesbangpol di ruang kerjanya.
H. Kusnanto mengucapkan terima kasih atas penerimaan kunjungan ini dan diberikan kesempatan untuk memperkenalkan Kepengurusan PAW LDII Subang dan melaporkan kegiatan-kegiatan. Perlu disampaikan bahwa di Kabupaten Subang LDII memiliki Pimpinan Cabang setingkat kecamatan tersebar di 16 ( enam belas ) kecamatan Kegiatan di tingkat Pimpinan Cabang seperti Donor darah, Kerja Bhakti Lingkungan dan lainnya. Adapun kegiatan di Pimpinan Anak Cabang yaitu Pengajian Rutin untuk pembinaan keagamaan dilaksanakan dua kali dalam seminggu.
Lanjut H. Kusnanto, kegiatan di tingkat DPD bidang sosial sebagai rasa peduli terhadap dampak banjir pamanukan memberikan bantuan 200 paket sembako yang diberikan kepada Yaya, A.Md. selaku Kepala Desa Karang Mulya Kecamatan Legon Kulon untuk warganya. Bidang Pendidikan, memiliki Pondok Pesantren Baitu Huda memiliki 50 santri yang sudah diberikan pembinaan oleh Kemenag Subang dan Satuan Pendidikan Formal SMP Baitul Huda SIBS dengan kurikulum unggulannya Pendidikan Karakter memiliki 200 siswa. Bidang Ekonomi, memiliki Baitul Mal Watamwil ( BMT ) untuk membantu permodalan bagi UMKM, terakhir Bidang Kebangsaan tidak diragukan lagi warga LDII diberikan wawasan kebangsaan dengan empat pilar/komitmen kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Diakhir laporannya Ketua LDII tersebut memberikan Buku MUSDA VIII dan Majalah NUANSA
Selanjutnya, Udin Jazudin dalam tanggapannya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas silaturahimnya dan sudah melaporkan kegiatan dan program-program LDII yang luar biasa dan sudah memberikan kontribusi baik untuk masyarakat maupun Bangsa dan Negara. Kesbangpol adalah Badan Pemerintah Daerah yang mengurusi ormas-ormas. Disini banyak intel dari Kepolisian dan Tentara, disinyalir di Kabupaten Subang masih ada ormas yang melarang aliran menyimpang. Di dalam Undang Undang No. 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Perpu Ormas menjadi Undang Undang Ormas dijelaskan meskipun ormas yang sudah berbadan hukum di daerah-daerah tidak perlu melaporkan, tetapi secara etika ormas tidak pantas tidak melaporkan ke Kesbangpol dan tetap harus melaporkan sebagai Koordinasi dan Pengawasan .
Tegas beliau, : LDII itu besar, mapan dan organisasi yang sudah lama berdiri. Saya percaya dan melihat sendiri warga LDII orangnya baik-baik. Sama seperti halnya yang disampaikan Agus Rahmat ( salah satu Kabid di kesbangpol ) menyaksikan sendiri Keluarga LDII orangnya baik. Kepala Kesbangpol itu menyarankan kepada LDII supaya gencar mensosialisasikan program dan kegiatan yang luar biasa itu ke tetangga, masyarakat bahkan ke ormas lainnya supaya isu negatif selama ini ke LDII bisa terbantahkan. Melalui pertemuan dan klarifikasi langsung ini kami bisa membantu menjawab bahkan meluruskan bila masih ada yang mempermasalahkan LDII. Apabila ada kegiatan peringatan Hari Besar supaya pasang spanduk atau banner yang besar dipasang di tempat yang strategis seperti di halaman PEMDA supaya dikenal masyarakat banyak. Kesbangpol akan mengundang kegiatan pelatihan-pelatihan dan memfasilitasi LDII untuk masuk ke jajaran FKUB dan MUI agar duduk bersama untuk Kerukunan Umat Beragama.
Di akhir pertemuan, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Subang memberikan Surat Keterangan Keberadaan Ormas kepada DPD LDII Kabupaten Subang, dan diharapkan tiap tahun supaya melaporkan kegiatan-kegiatan. Kegiatan ini sangat penting untuk menjalin komunikasi dengan ormas dan menciptakan budaya taat hukum.