LDII dan Ormas Islam Dorong Penutupan Tempat Hiburan di Bandung Selama Ramadan
BANDUNG – DPRD Kota Bandung bersama sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam termasuk Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota bandung meminta agar tempat hiburan malam di Kota Bandung tidak beroperasi selama bulan Ramadan. Permintaan tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama yang digelar di Gedung DPRD Kota Bandung pada Kamis, 5 Maret 2026.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, menyoroti masih adanya tempat hiburan yang tetap menjalankan aktivitasnya selama Ramadan. Ia menilai hal tersebut kurang menghormati masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa.
Edwin juga menyinggung kawasan Gudang Selatan yang disebut masih memiliki sejumlah tempat hiburan yang beroperasi. Bahkan, menurutnya, terdapat tempat yang diduga masih menjual minuman keras secara terbuka.
Ia menegaskan bahwa operasional tempat hiburan selama Ramadan berpotensi melanggar sejumlah peraturan daerah. Di antaranya Perda Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, serta Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 020-Disbudpar/2026 terkait penutupan usaha pariwisata pada hari besar keagamaan.
DPRD Kota Bandung pun meminta para pengelola tempat hiburan untuk menaati aturan yang sudah ditetapkan pemerintah daerah. Penutupan sementara tempat hiburan selama Ramadan dinilai penting guna menjaga ketertiban serta menghormati umat Muslim yang sedang beribadah.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah perwakilan ormas Islam juga meminta agar aparat terkait, termasuk Pangdam III/Siliwangi, ikut turun tangan dalam menertibkan tempat hiburan yang masih beroperasi dan tidak mematuhi aturan.

Mereka juga berharap jika terdapat pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut, maka harus segera ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut para tokoh ormas, langkah penegakan aturan ini perlu dilakukan sedini mungkin agar situasi tetap kondusif dan tidak memicu tindakan penertiban langsung oleh masyarakat.
Baca Juga: DPD LDII Kota Bandung Ikuti Pemantauan Hilal Penentuan Awal Ramadhan 1447 H
Di akhir kegiatan, DPRD Kota Bandung menyampaikan apresiasi kepada berbagai organisasi Islam yang selama ini berperan aktif menjaga nilai-nilai moral, budaya, serta ketertiban di tengah masyarakat Kota Bandung.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan sejumlah organisasi Islam, di antaranya Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), serta Forum Umat Islam Bandung Bersatu.

