LDII Hadiri Deklarasi Damai Pilkada Serentak
Way Kanan, Lampung, 24/09 – Ketua DPD LDII Way Kanan Lampung mengikuti Deklarasi Damai Pilkada Serentak Tahun 2020. Polres Way Kanan menggelar deklarasi damai dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di Lapangan Apel Parama Satwika Polres Way Kanan, 23/09. Deklarasi Damai untuk mensukseskan Pemilukada tahun 2020, adalah sebagai upaya mensinergikan seluruh elemen stakeholder, penyelengara, peserta Pilkada dan seluruh masyarakat Kabupaten Way Kanan guna terciptanya penyelenggaraan pilkada yang kondusif, damai, sejuk dan bebas covid-19.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, menyampaikan sambutannya bahwa deklarasi damai ini memiliki nilai yang sangat strategis dan penting sebagai salah satu upaya menyamakan persepsi dan kesatuan langkah dalam penyelenggaraan Pilkada sehingga memiliki nilai yang optimal dalam menjaga situasi wilayah Kabupaten Way Kanan yang nantinya menjadi kondusif, damai dan sejuk serta bebas dari penyebaran covid -19, guna menyikapi perkembangan situasi sosial politik dan keamanan dalam menghadapi pelaksanaan pemilukada serentak tahun 2020 Kabupaten Way Kanan.
“Kita ketahui bersama, pada pelaksanaan Pilkada tahun ini kita menghadapi situasi pandemi covid – 19 sehingga ada perbedaan yang signifikan dalam tahapan pelaksanaannya. Diawali dari pergeseran dinamika tahapan, teknis pelaksanaan tahapan pilkada yang saat ini diatur dalam peraturan KPU, penyelenggaraan tahapan mewajibkan adanya protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada. Untuk itu ke depan, kepada semua yang hadir dalam acara ini bisa mempersatukan dan sebagai penyejuk dalam setiap potensi kerawanan dan permaslahan Pilkada guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif, sejuk dan damai di wilayah Kabupaten Way Kanan,” ungkap Kapolres.
Dalam kesempatan ini, Kapolres juga menyampaikan maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Mak / 3 / IX / 2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada Pilkada Tahun 2020. Kapolres berharap kepada peserta Pilkada serentak 2020 untuk selalu menjaga protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkada guna menghindari adanya klaster baru (klaster pilkada) di Kabupaten Way Kanan.
Jadikan pilkada Kabupaten Way Kanan tahun 2020 sebagai demokrasi yang mempersatukan masyarakat kabupaten Way Kanan serta menyelesaikan persoalan-persoalan dengan aturan hukum yang berlaku. “Menjadi penyejuk dalam melaksanakan tahapan Pilkada tahun 2020 sehingga terciptanya situasi yang kondusif , damai dan sejuk serta bebas covid 19. Selalu menjaga persatuan, kesatuan, persaudara dan kekeluargaan sesama pendukung serta mematuhi aturan aturan hukum yang telah diatur oleh penyelenggara pemilu (KPU). Demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan kiranya dapat bermanfaat dalam rangka menciptakan pemilukada Kabuapten Way Kanan tahun 2020 yang kondusif, damai dan sukses,” Pinta AKBP Binsar Manurung. [a/d86]