LDII

LDII Bekerjasama dengan Kemenag Kota Bandung Selenggarakan Diklat Da’i untuk Tingkatkan Profesionalisme Pendakwah

ldiibandung.or.id – Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan legalitas para pendakwah di Kota Bandung, Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kota Bandung bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Da’i. Kegiatan ini digelar selama dua hari, Sabtu dan Minggu, 2–3 Agustus 2025, di Pondok Pesantren Mahasiswa (PPM) Minhajul Haq, Jalan Bijaksana II No. 8, Bandung.

LDII Dukung Dai Untuk Menjadi Profesional

Mengangkat tema “Meningkatkan Kompetensi Pendakwah dalam Menyampaikan Islam yang Rahmatan Lil’Alamin”, kegiatan ini diikuti oleh sekitar 135 peserta dari kalangan Da’i LDII se-Kota Bandung. Pelatihan ini juga merespons kebijakan Kemenag RI yang mensyaratkan setiap pendakwah yang menyampaikan dakwah di ruang publik untuk memiliki sertifikat resmi, guna menjaga materi dakwah tetap netral dan bebas dari kepentingan politik maupun subjektivitas yang tidak proporsional.

LDII
Sambutan Wakil Wali Kota Bandung untuk Dai LDII

Ketua DPD LDII Kota Bandung, H. Edi Sunandar, menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam rangka menjawab tantangan zaman dan menjaga kualitas dakwah di tengah masyarakat.
“Acara ini bertujuan agar para Da’i kami dari LDII Kota Bandung itu memiliki kompetensi untuk menyampaikan keilmuan kepada seluruh masyarakat, tentunya dengan cara yang baik dan bisa diterima dan masyarakat juga memahami apa yang disampaikan,” ujar H. Edi Sunandar.

Baca Juga: LDII Ciroyom Dukung Penguatan Kerukunan Umat Beragama Lewat Sosialisasi FKUB Kota Bandung

Wakil Wali Kota Bandung, H. Erwin, yang turut memberikan sambutan dalam pembukaan kegiatan ini, mengapresiasi kegiatan yang diadakan LDII karena sejalan dengan program pemerintah kota Bandung.
“Pelatihan ini sesuai dengan Visi Misi kami di Kota Bandung yakni mengadakan pelatihan dakwah disetiap kelurahan, agar pendakwah bisa menyalurkan ilmunya untuk masyarakat, sehingga masyarakat mempunyai ahlaqul kharimah. Saya berharap ilmu yang didapat pada pelatihan ini akan diimplementasikan di Masyarakat,” ungkap H. Erwin.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Bandung, H. Abdurahim, menekankan bahwa program sertifikasi bagi pendakwah merupakan langkah strategis untuk menjaga kualitas dan kredibilitas dakwah di ruang publik.
“Para Da’i ketika sudah mempunyai sertifikat, maka Da’i ini sudah teruji, artinya sudah mempunyai kompetensi berkualitas untuk berdakwah, dalam berceramah juga bisa menggunakan media sosial, itu betul-betul bisa terarah sesuai dengan tujuan berdakwah” terang H. Abdurahim.

Kegiatan ini diharapkan mampu mencetak pendakwah-pendakwah yang tidak hanya mumpuni secara ilmu, tetapi juga profesional dan mampu menjadi agen perdamaian di tengah masyarakat.