LDII Ciroyom Dukung Penguatan Kerukunan Umat Beragama Lewat Sosialisasi FKUB Kota Bandung
ldiibandung.or.id — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bandung menggelar Kegiatan yang bertajuk “Sosialisasi dan Konsolidasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 08 Tahun 2006 dan No. 09 Tahun 2006” tentang pedoman tugas kepala daerah/wakil kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan FKUB, dan pendirian rumah ibadat, pada Senin, 21 Juli 2025, di Hotel Grand Pasific, Jl Pasirkaliki, No.100, Cicendo-Bandung.
Acara dihadiri oleh 100 peserta yang terdiri dari para Ketua RW, tokoh masyarakat, dan tokoh agama se-Kecamatan Andir. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar elemen masyarakat dalam menjaga harmoni dan toleransi antar umat beragama.

Ketua FKUB Kota Bandung, Dr. H. Ahmad Suherman, MPd, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pemahaman bersama mengenai regulasi yang mengatur kehidupan beragama di tengah masyarakat.
“Kerukunan umat beragama tidak bisa hanya dijaga oleh satu pihak. Perlu kerja sama dan kesadaran dari semua unsur, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah. Sosialisasi ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat pemahaman terhadap regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Pengurus FKUB Kecamatan Andir yang sekaligus sebagai Ketua PAC LDII Ciroyom, H. Eep Yoyo Supardi, mengapresiasi kegiatan ini dan menyatakan kesiapan LDII untuk terus bersinergi dalam menjaga kerukunan umat beragama.
“Kami dari LDII sangat mendukung kegiatan ini. Kerukunan umat beragama adalah fondasi penting dalam membangun masyarakat yang damai dan sejahtera. Kami siap berperan aktif dalam menjaga harmoni ini di lingkungan kami,” ungkap H. Eep Yoyo.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi terbuka antara peserta dan narasumber, yang membahas berbagai tantangan dan solusi dalam menjaga toleransi antarumat beragama di Kota Bandung.

